Posted by Unknown | 0 comments

Malam Nisfu Sya'ban, Sunnah atau Bid'ah ??

Nisfu Sya'ban berasal dari kata Nisfu (bahasa Arab) yang berarti separuh atau pertengahan, Sya'ban adalah nama bulan ke-8 dalam kalender Islam. Dengan demikian nisfu sya'ban berarti pertengahan bulan Sya'ban. Pada malam ini biasanya diisi dengan pembacaan Surat Yaasiin tiga kali berjamaah dengan niat semoga diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah, serta ditetapkan imannya. Setelah itu biasanya dilanjutkan dengan salat Awwabin atau salat tasbih kemudian ceramah agama atau langsung makan-makan.
Peringatan Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang nasib seseorang selama setahun ke depan. Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
Keutamaan malam nisfu Sya’ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali. Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat Alfiyah ini pada malam Nishfu Sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Babin Abul Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam Nishfu Sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika datang tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam Nishfu Sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Catatan:
1).Ritual Nishfu Sya’ban terjadi hampir 5 abad setelah Nabi Wafat. Maka jelas tidak ada Sunnahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
2).Yang pertama kali mengadakan Ritual Nishfu Sya’ban orang yang bernama : Babin Abul Hamro ini, bukanlah seorang Ulama apalagi Ulama Mu’tabar (yang dikenal, diakui dan diikuti) keilmuannya, tetapi hanyalah seorng ahli baca Al Qur’an.
3).Ulama Ulama yangg Mu’tabar : Imam ibnu Jauzi, An Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar dll telah mengingkari dan membid’ahkan Ritual Nishfu Sya’ban yang memenuhi Kitab2 mereka.
4). Jadi menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah ( do’a, membaca yaasin, kumpul-kumpul dengan do’a barokah untuk air dsb.) bukan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu tetapi amalan Pelaku Bid’ah yang dilestarikan.

Dari artikel di atas apakah kalian bisa menyimpulkan sendiri mengenai malam Nisfu Sya’ban ?. Menurut saya, malam nisfu sya’ban bukanlah sunnah nabi namun selagi kita beribadah dan di niatkan hanya untuk Allah maka sah-sah saja. Perkara diterima atau tidak ibadah kita hanya Allah yang tahu. Wallahu a’lam bishawab. Semoga kita selalu diberi petunjuk oleh Yang Maha Kuasa.



0 comments:

Please submit your comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...