Malam Nisfu Sya'ban, Sunnah atau Bid'ah ??
Nisfu
Sya'ban berasal
dari kata Nisfu (bahasa Arab) yang berarti separuh atau pertengahan, Sya'ban
adalah nama bulan ke-8 dalam kalender Islam. Dengan demikian nisfu sya'ban
berarti pertengahan bulan Sya'ban. Pada malam ini biasanya diisi dengan
pembacaan Surat Yaasiin tiga kali berjamaah dengan niat semoga
diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barokah, serta ditetapkan
imannya. Setelah itu biasanya dilanjutkan dengan salat Awwabin atau salat tasbih kemudian ceramah agama atau
langsung makan-makan.
Peringatan
Nisfu Sya'ban tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Al-Azhar sebagai yayasan pendidikan tertua di Mesir bahkan di seluruh dunia selalu
memperingati malam yang sangat mulia ini. Hal ini karena diyakini pada malam
tersebut Allah akan memberikan keputusan tentang
nasib seseorang selama setahun ke depan. Keutamaan malam nisfu Sya'ban
diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali.
Keutamaan
malam nisfu Sya’ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya’ Ulumuddin
karangan Imam Al-Ghazali. Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan
shalat Alfiyah ini pada malam Nishfu Sya’ban adalah seseorang yang dikenal
dengan Babin Abul Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia
memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam Nishfu Sya’ban dia
melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di
belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum
di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah
banyak. Ketika datang tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya
pada malam Nishfu Sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di
Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut
seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Catatan:
1).Ritual
Nishfu Sya’ban terjadi hampir 5 abad setelah Nabi Wafat. Maka jelas tidak ada
Sunnahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
2).Yang pertama kali mengadakan Ritual Nishfu
Sya’ban orang yang bernama : Babin Abul Hamro ini, bukanlah seorang Ulama
apalagi Ulama Mu’tabar (yang dikenal, diakui dan diikuti) keilmuannya, tetapi hanyalah seorng ahli baca Al Qur’an.
3).Ulama
Ulama yangg Mu’tabar : Imam ibnu
Jauzi, An Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar dll telah
mengingkari dan membid’ahkan Ritual Nishfu Sya’ban yang memenuhi Kitab2 mereka.
4). Jadi
menghidupkan malam nisfu sya’ban dengan ibadah ( do’a, membaca yaasin,
kumpul-kumpul dengan do’a barokah untuk air dsb.) bukan sunnah Nabi Muhammad
Shallallahu tetapi amalan Pelaku Bid’ah yang dilestarikan.
Dari artikel di atas apakah kalian bisa menyimpulkan sendiri
mengenai malam Nisfu Sya’ban ?. Menurut saya, malam nisfu sya’ban bukanlah sunnah
nabi namun selagi kita beribadah dan di niatkan hanya untuk Allah maka sah-sah saja.
Perkara diterima atau tidak ibadah kita hanya Allah yang tahu. Wallahu a’lam
bishawab. Semoga kita selalu diberi petunjuk oleh Yang Maha Kuasa.
0 comments:
Please submit your comments